BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Bangka Belitung akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi APBD.
Keputusan tersebut disampaikan oleh 7 fraksi yakni PDIP, Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, dan PKS dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Pengesahan Program Pembetukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) TA 2024.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (30/11/23) pagi di ruang rapat paripurna DPRD Babel tersebut, dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan anggota DPRD Babel atas keputusan menyetujui Raperda tersebut
“Alhamdulillah, setelah melalui proses pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran, akhirnya dewan yang terhormat telah menyetujui Raperda tentang APBD Provinsi Babel TA 2024, menjadi Perda APBD TA 2024. Selanjutnya keputusan ini akan kita ajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi, dalam tempo yang sesingkat singkatnya,” ujar Pj Gubernur Safrizal.
Diakui Safrizal adanya pengurangan dana transfer sangat mempengaruhi postur rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Menurutnya ini mempengaruhi rencana pelaksanaan berbagai program, seperti penanganan stunting.
“Sehingga fokus pelaksanaan untuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan perlindungan sosial nantinya dapat dibantu dengan melibatkan CSR dan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam rancangan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, sebenar- benarnya dan secepatnya.
“Terhadap catatan usulan-usulan, saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi akan kami tindaklanjuti dalam rapat bersama OPD dan saya secara pribadi siap berdiskusi untuk mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Safrizal juga meminta agar semua elemen ikut melakukan pengawasan secara optimal dan proporsional. Pada kesempatan tersebut Safrizal ZA secara tegas mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi per-triwulan.
“Banyak pihak yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran baik formal maupun fungsional maupun masyarakat, pers dan media. Sehingga penggunaan nya dapat dipertanggungjawabkan secara terukur dan transparan berdasarkan capaian target kinerja. Hal ini juga menambah semangat bagi kami untuk melaksanakan dengan sebaik baiknya, sebenar benarnya dan secepatnya,” pesan Safrizal ZA.
“Jika pada pelaksanaan nya tidak menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat, tidak berkenaan dengan indikator dan target maka izinkan kami untuk melakukan perubahan,” pungkasnya.(red/wln)