BABELTERAKTUAL.COM, JAKARTA – Penyidik kasus dugaan korupsi Komoditas Timah Bangka Belitung (Babel) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus dikebut. Pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut hingga kini terus dilakukan pemeriksaan.
Melalui keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana yang diterima redaksi hari ini, menyampaikan jika tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Adapun saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa,” kata Ketut Sumedana, Kamis (4/1/2024).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya. (Oby)