BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung RI melakukan penahanan terhadap Akhi adik kandung Bos timah Aon alias Thamron, Kamis (25/1/2024) malam. Penahanan Akhi oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI diduga kuat lantaran adik kandung Bos timah Aon alias Thamron itu, menghalangi-halangi penyidik saat penggeledahan di Koba, Bangka Tengah.
Penahanan Akhi oleh Kejagung RI dibenarkan pihak Lapas Tuatunu Pangkalpinang, melalui Kasi Binadik Ferdi Angriawan.
“Diantar (lapas-red) sekitar pukul 22:00 WIB. Titipan Kejagung kasus Tipikor,” ujar Ferdi Angriawan, Jumat (26/1/2024).
“Detilnya bukan kewenangan kami,”ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapuspenkum Kejagung RI, DR. Ketut Sumedana dalam upaya konfirmasi. (Oby)