BABELTERAKTUAL.COM – BPH Migas mengapresiasi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA terkait penerapan pengendalian BBM bersubsidi. Babel pun mendapat tambahan kuota BBM bersubsidi.
Hal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim dalam keterangan tertulis menjawab wawancara secara tertulis Ayobangka.com, Jumat sore (2/2/2024).
“BPH Migas mengapresiasi kepala daerah (Pj Gubernur Babel Safrizal ZA) yang menerapkan pengendalian penyaluran BBM Subsidi dengan ketentuan bahwa kendaraan bermotor yang dapat menggunakan jenis BBM tertentu minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan pertalite adalah Kendaraan bermotor perseorangan/umum di jalan untuk angkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar hitam/putih/kuning yang masih berlaku dan laik jalan/laik operasi,” tulis Abdul Halim.
Kemudian terkait usulan penambahan kuota BBM subsidi yang di ajukan Pj Gubernur Safrizal, disetujui BPH Migas.
“Tahun 2024, Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Minyak Solar di Kepulauan Bangka Belitung mengalami penyesuaian dari 168.904,468 kiloliter (KL) pada tahun 2023, menjadi 191.100 KL di tahun 2024 ini. Sejak 1 Januari 2024,” kata Abdul Halim.
Kemudian lanjutnya, untuk meningkatkan akuntabilitas penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas melakukan pengawasan di lapangan, uji petik di penyalur dan menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle).
Selain itu, penggunaan pencatatan elektronik dalam penyediaan dan pendistribusian BBM yang juga telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak.
Penggunaan Teknologi Informasi ini terus menerus dikembangkan oleh BPH Migas bersama-sama dengan Badan Usaha Penugasan, seperti penggunaan QR Code, Surat Rekomendasi berbasis aplikasi, CCTV, Automatic Tank Guaging (ATG) dan peralatan digital lainnya yang terminonitor di pusat, sehingga penyaluran BBM Subsidi dapat dimonitor, kontrol dan dikendalikan agar tepat sasaran, tepat volume.
Menurut Abdul Halim, BPH Migas bersama Kementerian dan lembaga terkait senantiasa berupaya agar subsidi yang menggunakan uang negara tepat sasaran dan berjalan dengan baik.
Lainnya, melakukan perbaikan (improvement) yang dilakukan BPH Migas bertujuan agar masyarakat yang berhak mendapatkan (BBM subsidi) sesuai peruntukannya.
“Serta menghindari agar jangan ada pihak yang tidak berhak yang mendapatkan (BBM subsidi), bahkan menyalahgunakan untuk kepentingan sendiri atau golongan,” tulisnya.
Secara nasional, dijelaskan Abdul Halim, realisasi BBM Subsidi rutin dievaluasi setiap triwulan.
“Oleh karena itu BPH Migas senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah atas adanya perubahan kuota dan realisasi penyaluran BBM Subsidi, sehingga potensi-potensi permasalahan ketersediaan, pendistribusian, dan penyaluran BBM subsidi di masing-masing wilayah dapat diatasi dengan baik, tentu bersama-sama Badan Usaha Penugasan dan pemerintah daerah,” tutup Abdul Halim.
Sebelumnya, sebagaimana dipublish Ayobangka.com, secara resmi sistem pemblokiran fuelcard dan scan QR code subsidi tepat My Pertamina berlaku di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah kebijakan ini dilakukan selain untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi, juga mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi secara ilegal. Selain itu juga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk menjaga inflasi, Pj Gubernur Safrizal yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini mengatakan, dirinya sudah mengirimkan surat kepada Pertamina guna meminta tambahan kuota BBM untuk tahun ini.
Sehingga semua SPBU memeroleh supply bahan bakar bersubsidi yang cukup, sehingga tidak perlu gelisah dan perlu stok yang stabil supaya ongkos distribusi komoditi juga stabil. Kalau ongkosnya stabil dari sektor transportasi, maka harga komoditi yang diangkut juga tidak naik. Maka manfaat lain yang kita peroleh adalah inflasi stabil. (fh)