Babelteraktual.Com, Pangkal Pinang – Anggota BNNP Babel, Hary menguraikan, Muhammad Bakri menyembunyikan 1,5 kilogram sabu di bawah jok mobil Avanzanya.
Rencananya sabu seberat 1.500 gram itu bakal di terima Rustami, di sekitar di sekitar Masjid An Nur Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.
Akan tetapi sebelum barang diterima keduanya lebih dulu ditangkap anggota BNNP Babel, akhir Maret 2022 lalu.
Keterangan itu diungkapkan Hary, saat menjadi saksi muka di Pengadilan Negeri Pangkalpinang rabu (10/8/2022)
” Kedua pelaku kami tangkap di sekitar Masjid Anur simpang Belinyu, untuk barang bukti 1,5 kilogram sabu di simpan Bakri di bawah jok mobilnya” tutur Hary.
Awalnya Selasa 15 Maret 2022 Bakri, diperintahkan Hadi (DPO) mengambil narkotika jenis shabu di depan Kampus UNSRI di Bukit Besar Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Bakri diminta menemui dan mengmabil paket narkoba dari tangan seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Yamaha R15 warna merah.
Kemudian Hadi meminta Bakri mengantar sabu yang ditaksir sebilai 1,5 miliar tersebut ke daerah Simpang Lumut Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, dengan upah Rp. 30.000.000.00.
Sekira pukul 15.00 WIB, Bakri berangkat menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver dengan NoPol BG 1632 MC melalui
Pelabuhan Tanjung Api-api menuju pelabuhan Tanjungkalian Muntok
Sekira pukul 01.30 WIB, terdakwa tiba di Masjid Simpang Belinyu
untuk menyerahkan 15 paket sabu berisi dengan berat 1,5 kilogram. (WA)