BABELTERAKTUAL.COM, Parit Tiga – Beredar info bahwa pihak Kepolisian Resort Bangka Barat mengamankan timah sebanyak 272 karung dari Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, pada Jumat malam (15/03/2024).
Timah tersebut diamankan dari sebuah rumah milik warga berinisial RF yang terletak di Dusun Perantau, Desa Teluk Limau.
Diduga timah tersebut milik salah seorang bos timah berinisial As, warga Dusun Pala, Desa Teluk Limau. As sendiri infonya juga turut diamankan pihak Kepolisian.
Belum diketahui apakah timah yang diamankan tersebut terkait dengan penyelundupan timah yang gencar diberitakan beberapa hari ini.
Kapolsek Jebus Kompol Albert Tampubolon. S.H ketika dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
“Merapat Kapolsek sekarang, kita mau press release dipimpin langsung sama Kapolres,” jawabnya. (Nop)