BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Sekda Bangka, Andi Hudirman disebut sebagai Ketua tim pengkajian ijin lokasi perkebunan di Kotawaringin dan Labu Airpandan Mendo Barat. Disebutkan juga bahwa ada dua (2) perusahaan swasta perkebunan yang telah terbit ijin lokasi.
“Kenapa Sekda Bangka diperiksa (kejati-red), karena Sekda adalah ketua tim pengkajian ijin lokasi,” kata sumber tertutup yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Jumat (26/4/2024).
“Ijin lokasi perkebunan perusahaan tersebut keluar pada bulan september 2023 dan pada saat itu Sekda Andi,” ucapnya.
Dijelaskannya bahwa ada dua perusahaan swasta yang telah terbit ijin lokasi di Kotawaringin dan Labu Airpandan.
“Ada 2 PT yang keluar ijin lokasi di wilayah Kotawaringin dan Labu Airpandan. PT FAL dan PT SAML ,” ujarnya.
Terkait dengan hal ini, Sekda Bangka Andi Hudirman dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/4/2024) belum memberikan tanggapan.
Untuk diketahui, saat ini Kejati Babel sedang mengusut kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2024. (Oby)