BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto mengukuhkan dan melantik Ahmad Tarmizi, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Provinsi Babel Periode 2022-2026, di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/5/24).
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, atas taufiq dan hidayahnya, maka pada hari ini Rabu, 22 Mei 2024, Saya Pj Sekda Kep. Babel dengan ini secara resmi melantik saudara Ahmad Tarmizi menjadi Anggota Komisi Informasi Kep. Babel Masa Jabatan 2022-2026,” ucap Pj Sekda.
Pembacaan sumpah dan pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Babel Yunan Helmi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sudarman. Pada kesempatan tersebut, Ahmad Tarmizi didampingi oleh H. Mirdhan Hafiluddin dan Rohaniawan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel.
Pj Sekda mengatakan bahwa dirinya percaya Ahmad Tarmizi dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai anggota Komisi Informasi yang baru, menggantikan Wahyu Saputra.
“Saya percaya bahwa saudara Ahmad Tarmizi akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Fery Afriyanto.
Usai dikukuhkan dan dilantik, Pj Sekda, Asisten Administrasi Umum Setda Babel, Kadiskominfo, beserta tamu yang hadir, turut memberikan ucapan selamat kepada Ahmad Tarmizi. (Rls)