Akibat Pemberitaan di Salah Satu Media Online, Puluhan Warga Air Gantang Datangi Kantor Desa Karena Terancam Hilang Mata Pencarian

BABELTERAKTUAL.COM, PARIT TIGA — Puluhan warga Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, berkumpul di Kantor Desa pada Kamis (30/05/24) pagi. Puluhan warga tersebut berkumpul karena merasa resah akibat pemberitaan di salah satu media online, yang mengakibatkan mereka terancam mata pencahariannya.

Seorang warga Desa Air Gantang Musti menceritakan, akibat adanya pemberitaan di media tersebut, pihak terkait pun turun dan memasang plang larangan beraktivitas di lahan perkebunan milik warga.

“Akibat adanya pemberitaan di salah satu media online tersebut, akhirnya pihak yang berwenang mendatangi serta memasang larangan agar tidak ada aktivitas lagi di lahan perkebunan tersebut,” terangnya. (31/05/24).

Musri melanjutkan apabila warga yang merasa resah karena terancam kehilangan mata pencahariannya, akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada kepala Desa air Gantang. Untuk meredam gejolak di desanya agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Menanggapi hal tersebut, Kades Air Gantang Alikan, berupaya melakukan mediasi kepada warga yang di dampingi oleh LSM Laskar Bangka Barat serta sejumlah tokoh masyarakat.

“Kami (warga) dengan di dampingi sejumlah tokoh masyarakat serta LSM Laskar Bangka Barat, meminta kebijaksanaan dari aparat berwenang agar sebelum mengambil keputusan, juga mendengar, melihat memperhatikan dan mempertimbangkan hajat hidup kami selaku warga negara, sambung Musri.

Musri menambahkan, jika dirinya maupun masyarakat tidak anti terhadap wartawan, namun menurutnya, sebelum pihak terkait mengambil kebijakan karena adanya pemberitaan, alangkah lebih baik jika pihak terkait memperhatikan dahulu isi berita tersebut.

“Jika isi beritanya saja tidak memberikan edukasi, karena dalam penulisannya saja tidak sesuai dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak menggunakan Ejaan yang disempurnakan (EYD) serta sering kali ada kata-kata yang tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apakah itu layak dianggap sebuah karya Jurnalistik?,” lanjutnya.

“Ekonomi saat ini sedang sulit, kami menambang kena razia, kami berkebun dilarang. Jadi bagaimana lagi kami harus menghidupi keluarga kami? Kami ini hanya bekerja untuk berusaha agar keluarga kami bisa hidup layak meskipun tidak mewah, tolonglah beri kami edukasi, beri kami solusi. Bukan hanya bisa melarang, toh kami ini juga warga Negara Indonesia, yang mempunyai hak untuk hidup,” tandasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi