BABELTERAKTUAL.COM, SIMPANGRIMBA – Puluhan warga yang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Babel pada Selasa (25/6/24) pagi, terlihat bingung. Mereka tak menyangka nama mereka digunakan untuk membobol dana kredit di Bank SumselBabel, dengan nilai hingga puluhan miliyar Rupiah.
Tak hanya itu, gilanya lagi dari puluhan nasabah yang dimintai keterangan nya sebagai saksi tersebut, sebagian ada yang buta aksara, bahkan didapati sebagai orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun redaksi, warga yang dijadikan debitur kredit dari PT. HKL, menerima pencairan dalam jumlah yang bervariasi. Besarannya berkisar sekitar 10% hingga 20% dari fakta pinjaman yang dicairkan oleh pihak Bank SumselBabel.
Seperti pengakuan AR, bahwa dirinya hanya menerima Rp 10 juta, sementara data yang diperlihatnya ternyata pinjaman yang diberikan Bank SumselBabel sebesar Rp 100 juta. Artinya sebanyak 90% atau sebesar Rp 90 juta, raib digasak oknum di PT. HKL.
“Saya taunya diantar uang Rp 10 juta pak, oleh pengurus desa. Katanya itu dari PT. HKL. Pas tadi saya diperksa (dimintai keterangan-red) ternyata uang nya ada Rp 100 juta. Saya bilang saja sama pemeriksa tadi, bahwa saya tidak tau menau soal itu. Saya tau nya tiba-tiba sudah diantar uang Rp 10 juta,” tutur AR.
Dalam kesempatan yang sama, MS yang juga salah seorang nasabah yang dimintai keterangan, mengaku menerima uang Rp 20 juta. Dirinya pun kaget setelah mengetahui bahwa fakta sebenarnya dirinya menerima sebesar Rp 100 juta.
“Saya mengajukan sama PT (HKL) itu sebesar Rp 20 juta. Dan saya terimanya sebesar Rp 20 Juta. Tapi ternyata pas dikasih lihat data bank, ternyata uang nya Rp 100 juta. Saya tidak tau itu jumlahnya. Yang saya tau hanya Rp 20 juta pak. Benar-benar saya tidak tau seperti ini sebenarnya,” jelas MS.
Sementara itu 2 orang warga (debitur) yang hadir pada Selasa pagi tadi, dipersilahkan pulang oleh penyidik, lantaran diberitahu warga bahwa debitur tersebut berstatus ODGJ. Sementara itu, debitur lainnya didapati dalam keadaan buta huruf.
Diberitakan, sebanyak 100 orang debitur dijadwalkan diambil keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Kejati Babel, dalam kaitan sebagai debitur penerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang.
Banyak fakta terungkap dari proses pemeriksaan yang lakukan di Kantor Desa Gudang, Selasa (25/6/24) pagi tersebut, seputar dugaan kasus program KUR fiktif sebesar Rp21 Miliar, pada PT Hutan Karet Lada (HKL) yang diduga menjadi penyebab ‘kolaps’ nya BUMD Babel yakni PT Jamkrida Babel tahun 2022 hingga 2023.
“Ada pertemuan dengan masyarakat dengan jaksa terkait pinjaman (Program KUR Bank SumselBabel-red), kami hanya memfasilitasi saja,” kata salah satu staf perangkat Desa Gudang yang enggan menyebutkan namanya, saat dibincangi wartawan, Selasa (25/6/24).
Perkara ini sendiri disebut-sebut berpotensi bakal menarik puluhan pelaku, yang merupakan otak utama, operator, pihak bank hingga penerima hasil penggelapan uang KUR milik masyarakat.
Pantauan di lokasi, terlihat 3 unit kendaraan roda empat terparkir di depan Kantor Desa Gudang, dua di antaranya mobil dinas kejaksaan.(red/tim)