Babelteraktual.Com, BANGKA TENGAH – Terungkap dari hasil rekaman CCTV tempat kejadian perkara (TKP) di tempat bilyard akhirnya Dodo Priyadi (22) harus berurusan dengan polisi usai mencuri puluhan minuman kaleng di Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (23/8).
Saat melakukan pencurian, Dodo tidak sadar terekam kamera pengawas atau CCTV. Berkat rekaman CCTV, tidak sulit bagi Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, kejadian pencurian tersebut diketahui usai mendapatkan laporan dari Apau (38), pengelola tempat bermain biliar.
“Awalnya korban ini membuat laporan, bahwa tempat biliar yang dia kelola baru saja menjadi objek pencurian,” ucap Wawan, Rabu (24/8).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan awal, yaitu dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP.
“Dari rekaman CCTV inilah akhirnya identitas pelaku pencurian berhasil kami kantongi, dan langsung kami lakukan upaya pencarian,” Ungkap Wawan.
Pelaku pun akhirnya berhasil diringkus ketika hendak menjual barang hasil curiannya tersebut. Barang bukti yang diamankan yakni 32 bungkus rokok berbagai merek, 65 kaleng minuman berenergi dan 16 kaleng minuman kopi.
“Dari peristiwa itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Wawan.(Red)