Babelteraktual.Com, BANGKA BARAT – Sat Polairud Polres Bangka Barat berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba di wilayahnya. Pada hari Minggu (28/08/2022) sekitar pukul 19.30 Wib Satpolairud Polres Bangka Barat membekuk pemilik sabu.
SA (27) warga Plaju 13 ulu, provinsi Sumsel, diamankan di Pantai Tanjung Kalian, kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Kasat Polairud AKP Candra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK menjelaskan Satpolairud Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh SA di Pantai Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (30/08/2022).
“Anggota Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap transaksi Narkotika, terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor sendirian dipantai tanjung kalian tersebut setelah mengambil sesuatu bungkusan, kemudian Personil langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 9 (sembilan) buah paket plastik bening yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,50 gram yang disembunyikan di dalam kantong plastik bewarna hitam yang disembunyikan di saku baju sebelah kiri dengan disaksikan ketua RT setempat.” Ujar Candra.
Setelah itu tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.(red)