Berita  

Tim Gabungan Tertibkan Puluhan PIP Di Laut Muara Tengkorak

Babelteraktual.Com, SUNGAILIAT- Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) yang bekerja di WIUP PT Timah Tbk DU 1548 Laut Muara Tengkorak, Selasa (11/10/22) siang ditertibkan. Langkah tegas ini terpaksa diambil Timgab yang terdiri dari Divpam PT Timah Tbk dan Pamobvit Polda Babel, BKO Brimob dalam upaya pengamanan aset PT Timah dan mengurangi kerugian negara.

Kadiv PAM PT Timah Tbk Wing Handoko menjelaskan, penertiban tersebut terpaksa dilakukan karena sudah berulang kali dihimbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di WIUP PT Timah Tbk DU 1548, Seperti diketahui bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang dimiliki mitra PT Timah Tbk (CV) di WIUP PT Timah Tbk Du 1548 telah habis atau dicabut.

“Pihak PT timah sudah memberikan izin menambang melalui mitra usaha yaitu CV tetapi pihak penambang banyak yang kurang korperatif untuk menaati aturan yang sudah disepakati,” Jelas Wing.

Wing Handoko menambahkan, tidak tertibnya para mitra terlihat dari beberapa pelanggaran yang dilakukan. Diantaranya bekerja di malam hari, bekerja di luar kesepakatan seperti mendekati tempat wisata. Selain itu, banyak masyarakat atau oknum warga yang naik ke ponton untuk mencanting atau menjarah biji timah.

“Beberapa kali ditemukan adanya penambang membawa biji timah secara diam-diam dan dengan sengaja membawa biji timah keluar bukan disetor ke PT Timah seperti yang seharusnya dilakukan,” tambah Wing.

Kadiv PAM Wing Handoko sekali lagi menegaskan, berkaca dari masalah ini maka pihaknya akan melakukan evaluasi kembali kepada para penambang khususnya mitra PT Timah Tbk terkait perijinan.

“Kami selaku pihak pengamanan aset PT Timah Tbk, sudah beberapa kali menghimbau hingga akhirnya izin dicabut dan ditertibkan. Sehingga ke depannya kami akan meminta arahan pimpinan untuk kelanjutannya apakah akan di-zero kan atau di-sterilkan, atau akan dievaluasi kembali untuk dirapikan sebelum diterbitkan SPK atau ijin,” tegas Wing.

Tim gabungan saat melakukan himbauan dan penertiban dengan tegas meminta para penambang segera menarik PIP mereka keluar dari WIUP PT Timah Tbk DU 1548 laut muara tengkorak dan menjelaskan agar tidak lagi melakukan penambangan sebelum adanya SPK atau ijin yang dikeluarkan PT Timah Tbk. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi