Berita  

Menuju Wilayah WBK dan WBBM, Bawaslu Basel Gelar Sosialisasi Zona Integritas

BABELTERAKTUAL.COM, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan gelar sosialisasi zona integritas bersama semua stakeholder yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, di ruang rapat kantor Bawaslu, Jum’at (30/12/2022).

Kegiatan sosialisasi zona integritas ini dilakukan bertujuan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersi Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan.

Erik, SH., anggota Bawaslu Basel selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan, untuk menuju zona integritas, Bawaslu Basel mendapatkan dukungan dari semua unsur stakeholder yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

“Alhamdulillah melalui kegiatan hari ini kami dapat menyampaikan, bagaimana kami secara kelembagaan mendapat dukungan secara moril, saran, dan masukan dari seluruh jajaran stakeholder, dalam melaksanakan tugas-tugas secara kelembagaan menjelang zona integritas untuk menuju wilayah WBK dan WBBM,” Ujar Erik.

Dirinya mengatakan, terkait dengan kontestasi Pemilu nanti, Bawaslu akan melakukan pergulatan secara emosional terhadap tawaran kontestan maupun tawaran dari pihak yang berkepentingan pada Pemilu 2024 nanti.

“Seperti kita ketahui bersama, kami khususnya pengawas Pemilu dan seluruh jajaran tidak menutup kemungkinan akan banyak pergulatan emosional baik itu tawaran dari kontestan maupun dari pihak-pihak yang berkepentingan terkait dengan kontestasi Pemilu,” Tegasnya.

Ia berharap dengan adanya kerjasama kepada seluruh jajaran stakeholder ini, agar pihak stakeholder kedepannya bisa menegur dan memberi saran dan masukan kepada Bawaslu biar pihak Bawaslu bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

“Harapan kami kepada seluruh jajaran stakeholder bisa mengawasi untuk memberikan saran dan masukan, agar lembaga pengawas pemilu khususnya Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Tungkasnya. (Riki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi