Berita  

Akhir Tahun 2022, Sebanyak 15,7 Kilogram Ganja di Amankan BNNP Babel

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Pengungkapan kasus 15,7 kilogram ganja kering, di desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Jumat (18/11/2022) menjadi tangkapan paling besar Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel ditahun 2022.

Ganja yang dikemas dalam 14 paket tersebut disita petugas BNNP Babel, dari tangan M Rafik alias MR sindikat narkoba asal Palembang Sumatera Selatan.

“Kalau narkotika jenis ganja, pengungkapan tersebar bulan November, atas nama tersangka M Rafik alias MR dengan bb 15,7 kilogram,” ujar kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien dihadapan awak media, Jumat (30/12/2022).

Lebih lanjut Muttaqien menuturkan, tersangka MR merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan, Medan, Palembang dan Bangka Belitung. Dia memanfaatkan transportasi speed lidah dari Palembang, menuju Kota Muntok,Kabupaten Bangka Barat.

Lalu MR menuju Pangkalpinang, menggunakan jasa mobil travel. Dari keterangan yang bersangkutan, dia mendapat iming iming upah sebesar Rp 7.000.000, dan upah baru dibayar full jika barang sudah diterima oleh pemesan.

“MR ini sindikat Medan, Palembang dan Bangka, dia masuk lewat speed dan menumpang mobil travel serta mendapatkan upah tujuh juta. Cuma baru di kasih uang jalan saja dan waktu penangkapan tersisa tujuh puluh tiga ribu,” ungkapnya.

Sebelumnya, BNNP Babel di back up jajaran Polsek Bukit Intan meringkus M Rafik alias MR sindikat bandar narkotika jenis ganja lintas provinsi.

Penangkapan MR terjadi di desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Jumat (18/11/2022)

Dari tangan Apik tim gabungan menyita 14 paket ganja berukuran besar dengan berat 15,7. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai, dompet, dan tas yang dibawa pelaku.

Kepala BNNP Babel, Brigken Pol Muttaqien, membenarkan adanya penangkapan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi tersebut.

Penangkapan dipimpin langsung, Kabid Intel Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar, di back up oleh jajaran Polsek Bukit Intan.

MR ditangkap di sekitar Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka dengan barang bukti 14 paket besar ganja. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi