BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Catur Prasetiyo mengatakan bahwa jumlah tilang yang dikeluarkan pihaknya sepanjang tahun 2022, mengalami penurunan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 lalu, pihaknya mengeluarkan sebanyak 1524 tilang, sementara di tahun 2022 ini, jumlah tilang yang dikeluarkan turun menjadi 1333 tilang.
Hal demikian diungkapkan AKBP Catur Prasetiyo, saat gelaran Konferensi Pers Akhir Tahun, di Gedung Catur Prasetya, Polres Bangka Barat, pada Sabtu (31/12/22).
“Jumlah tilang yang kami keluarkan di tahun 2022 mengalami penurunan. Pada tahun 2021, jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 1524 tilang, sedangkan di tahun 2022 turun menjadi 1333 tilang,” ungkap AKBP Catur Prasetiyo.
Walaupun jumlah tilang mengalami penurunan, hal itu berbanding terbalik dengan teguran yang diberikan pihaknya kepada masyarakat terkait pelanggaran lalulintas, yang dalam hal ini, pada tahun 2021 lalu jumlah teguran yang diberikan Polres Babar kepada masyarakat hanya sebanyak 1286 teguran saja, sedangkan di tahun 2022 naik menjadi 3383 teguran.
“Untuk teguran yang kami berikan kepada masyarakat ataupun orang yang mungin melanggar lalu lintas, mengalami kenaikan. Pada tahun 2021, jumlah teguran yang kami berikan sebanyak 1286 teguran, sedangkan di tahun 2022 naik menjadi 3383 teguran,” terang Kapoles Babar.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Catur Prasetiyo menerangkan pihaknya selalu mengedepankan kegiatan sosialisasi terkait pelanggaran lalu lintas, mengedukasi seluruh lapisan masyarakat serta melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada di wilayah Babar, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat (Dishub Babar). AKBP Catur Prasetiyo mengakui, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke Dishub Babar guna memohon bantuan untuk membuat rambu-rambu atau tanda-tanda peringatan di lokasi rawan kecelakaan atau blank spot terhadap terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Ini memang suatu hal yang penting untuk dilakukan, karena memang namanya masyarakat juga mungkin tidak paham aturan lalu lintas dan sebagainya. Oleh karena itu, kita kedepankan yang namanya kegiatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mulai dari anak-anak hingga ke komunitas-komunitas terkait pelanggaran lalu lintas,” jelas AKBP Catur Prasetiyo.
“Kita juga berkoordinasi dengan beberapa stakeholder yang ada di wilayah Babar, khususnya dari Dishub untuk membantu membuat rambu-rambu atau tanda-tanda peringatan pada pengguna lalu lintas, di lokasi rawan atau blank spot terhadap terjadinya pelanggaran lalu lintas. Selain itu, kita juga melakukan edukasi tentang pentingnya safety riding. Semoga kedepannya lakalantas bisa dikurangi atau dihilangkan,” tutupnya. (Red)