Berita  

Kebut-kebutan Menggunakan Knalpot Brong, Resahkan Masyarakat Pangkalpinang

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Sejumlah aduan serta saran masukan dari masyarakat langsung ditanggapi Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra.

Salah satunya penggunaan knalpot brong yang datang dari masyarakat Pintu air, Bayuri. Ia menyampaikan bahwa masih banyaknya anak muda di Kota Pangkalpinang memakai knalpot brong, yang menganggu dari suara knalpot disaat malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda mengatakan saat ini sudah digunakan E-Tilang menggunakan kamera. Apabila melanggar akan difoto dan dikirim surat tilang ke rumah pelanggar.

Dirinya menyebutkan, masalah kebut-kebutan dan knalpot besar, pihaknya akan meminta Kapolresta untuk segera melakukan operasi penertiban karena selain dianggap mengganggu tetapi kebut-kebutan ini berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan.

“Karena ini mengganggu masyarakat umum terutama ketenangan beristirahat di malam hari. Apabila ada knalpot yang tidak standar, untuk selalu menyampaikan ke masyarakat melalui kelompok motor seperti IMI dan Bhabinkamtibmas,”jawab Kapolda saat Jumat Curhat di Pos Kota, Jumat (6/1/23) kemarin.

Jenderal Bintang Dua Polisi itu juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan atau aduan yang mengganggu kamtibmas yang masih ada Kepada pihaknya.

“Apabila ada kendala-kendala dalam polisi melayani untuk disampaikan, silahkan sampaikan, mumpung masih ada Kapolda disini,” ujar Kapolda. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi