Berita  

Giliran Warga Pangkalanbaru Akui Transaksi 3 Ha di Desa Belilik

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Warga Pangkalanbaru berinisial FDI mengaku dirinya ada melakukan transaksi jual beli lahan di desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Kepada wartawan yang mengkonfirmasinya Rabu (25/1/23) pagi, FDI mengatakan bahwa dirinya membeli lahan tersebut dari seorang warga Belilik berinisial ZM sejak 2021 lalu dengan harga dengan harga Rp 30 juta.

“Ada 3 hektar sekarang sudah ditanami kelapa sawit. Saya beli dengan harga 30 juta,” terang FDI saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/1/23).

Sementara, ZM yang disebut sebagai penjual Hutan Produksi menyangkal jika dirinya melakukan transaksi jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.

“Tidak ada. Mungkinlah, saya tidak tahu tidak ada kabar berita. Tidak tahu, saya tidak berurusan dengan orang itu. Sekarang saya tidak di rumah sedang diluar,” singkat ZM melalui sambungan telepon.

Sementara informasi yang diterima wartawan, nilai transaksi dan luas lahan yang ditransaksikan oleh ZM dan FDI jauh lebih besar. Diduga jumlah transaksi tersebut mencapai ratusan juta rupiah, dengan luas mencapai ratusan hektar.

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) AKP Wawan Suryadinata menyampaikan jika saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.

Dijelaskannya, penyidik juga berkoordinasi dengan Polsek Namang guna pemeriksaan lebih dalam.

“Terimakasih atas informasinya, kami sudah melakukan penyelidikan terkait itu dan berkoordinasi dengan polsek setempat guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,” tegasnya saat melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/1/2023) malam.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi dugaan jual beli lahan milik negara yang berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Sejumlah pihak diduga terlibat transaksi jual beli tersebut. Dari hasil indeph reporting yang dilakukan wartawan, ada oknum APH, anggota DPRD termasuk oknum pengusaha dan oknum wartawan.

Informasi terbaru yang diperoleh dari sumber tertutup, terdapat seorang oknum wartawan yang merupakan seorang koordinator sebuah perkumpulan media siber di Babel. Namun sumber tersebut masih enggan menyebutkan nama sang oknum.

Beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan, terdapat bukti-bukti transaksi atas praktek jual beli tanah milik negara tersebut.

Sementara Kepala Desa Belilik, Sudarwan mengaku kepada wartawan, bahwa beberapa oknum warganya diketahui memang melakukan jual beli tersebut. Kendati sudah dilarang, bahkan sejak kepemimpinan Kepala Desa sebelum dirinya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi