Berita  

Polsek Tempilang Amankan Penjual Miras, 160 Liter Arak Disita

BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Tempilang mengamankan seorang pelaku penjual minuman keras jenis arak berinisial SU, Sabtu ( 25/3/2023 ).

Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra mengatakan, pria warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang diamankan di kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

“Pelaku kita amankan pada Sabtu pagi sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya. Anggota juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti,” jelas Intan.

Setelah digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, 8 buah jerigen berisi minuman keras jenis arak sebanyak 160 liter, 2 jerigen kosong, 35 bungkus plastik berisi arak, serta 10 kantong plastik kosong.

“Barang bukti lainnya, 6 helai plastik bening ukuran kecil, 1 unit handphone, 1 karung warna putih dan 1 buah gayung warna biru,” terang Intan.

Intan menambahkan, Pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang dibuat resah oleh adanya peredaran arak di lingkungan mereka.

Laporan itu pun ditindaklanjuti polsek Tempilang dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan guna menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tempilang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. ( * )

Sumber: Humas Polres Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi