Bangka Tengah, Babelteraktual.com — Kecelakaan Tambang Di WIUP PT. Timah.Tbk di desa Kulur Bangka Tengah diduga belum memiliki Legalitas, Sabtu ( 02/07/2022).
Kepala Divisi Pengamanan PT. TimahTbk, Wing Handoko saat menyampaikan kepada Media Melalui Pesan Whatsapp terkait Laka Tambang yang terjadi Di WIUP PT. Timah. Tbk.
” Memang benar Kecelakaan Tambang di Desa Kulur Bangka Tengah tersebut berada di WIUP PT. Timah, “Tuturnya.
Kendati kecelakaan Tambang yang berada di WIUP Plat merah tersebut , tambang milik warga diduga belum memiliki perizinan yang lengkap.
“Awalnya mereka menambang tanpa izin, namun kemudian kita tertibkan bersama Tim Pam PT. Timah. Tbk dan kita arahkan untuk mengurus perizinaan dan alhamdulillah mereka sangat Kooperatif dan bersedia menjadi mitra, ” Paparnya.
Wing Handoko menambahkan, perizinan yang diajukan warga sedang dalam proses serta dalam pembinaan UPDB PT. Timah. Tbk
” Sebelum terjadinya kecelakaan, Tambang tersebut sedang berproses dan dalam pembinaan UPDB PT. Timah. dan Saat terjadi kecelakaan alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sementara satu unit excavator sedang dalam upaya evakuasi untuk ditarik keluar lubang camuy, ” Ungkap Wing Handoko.
Saat awak media mencari informasi kepada warga kulur yang tidak mau disebutkan namanya, kepemilikan tambang tersebut milik SMD warga tepus.
” Tambang milik SMD hari sabtu (02/07) tidak bekerja, karena sedang pembukaan lahan menggunakan PC, kemudian terjadi pergeseran tanah dan PC pun terprosok kedalam lubang camuy, “ungkap warga kulur.
Berdasarkan informasi yang di dapat kepemilikan Excavator berwarna Hijau tersebut statusnya rental, milik warga kampung jeruk Pangkalpinang.
Sampai berita ini di turunkan awak media masih berupaya menghubungi pemilik exavator yang tenggelam akibat laka tambang. (Tim Babak Bingkas)