BABELTERAKT.COM, PANGKALPINANG -Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diketahui telah melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter timah di Pangkalpinang, Jumat (19/4/2024). Adapun beberapa smelter timah tersebut yakin smelter DS, Venus, SBS, dan SIP.
Informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi menyebutkan jika penyitaan beberapa smelter timah di Pangkalpinang oleh Kejagung terkait dengan kasus dugaan korupsi komoditas timah Babel. Dari hasil pantauan di lapangan di beberapa smelter timah di Ketapang Pangkalpinang, penyidik Kejagung telah menempel spanduk berukuran sedang bertuliskan jika tanah dan atau bangunan ini telah disita oleh penyidik Kejagung.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pusat Penerbangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam upaya konfirmasi. (Oby)