BABELTERAKTUAL.COM, JEBUS – Polsek jebus membantu warga memgevakuasi korban tenggelam anak berusia 8 tahun, di tempat pemandian warga Kampung Bukit Maya, Dusun Sungai Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (16/05/25) sore.
Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mewakili Kapolres Bangka Barat, menjelaskan kronologi kejadian, bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 16.30 WIB, yang dimana pada waktu itu ibu korban sedang beres-beres rumah. Sedangkan korban dan temannya Dimas (4) sedang mandi di pemandian warga Kampung Bukit Maya.
“Sekitar pukul 17.00 WIB, Dimas berlari sambil berteriak lalu menghampiri ibu korban dan memberi tahu bahwa korban telah tenggelam, mendengar hal tersebut ibu korban langsung berteriak meminta tolong warga disekitar rumahnya sehingga dalam waktu singkat warga sekitar langsung berkumpul, lalu mencari keberadaan korban dan tidak lama dari pencarian itu korban berhasil ditemukan di dasar tempat pemandian dengan kedalaman kurang lebih 2 (dua) meter,” jelasnya.
Kompol Albert mengatakan selanjutnya ibu korban dan warga yang berada disekitar lokasi membantu mengangkat jenazah korban, lalu membawa jenazah korban ke Puskesmas Sekar Biru untuk diperiksa serta menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Air Gantang Bripka Hari Sanjaya.
Sementara, berdasarkan keterangan dari pegawai Puskesmas Sekar Biru bahwa adapun penyebab korban meninggal dunia yakni dikarenakan kehabisan oksigen akibat tenggelam dan tidak ada ditemukannya bekas luka dari tindakan kekerasan. (Rls)