BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kasus pencurian rolling door milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi akhirnya berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang, Tim buser Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Jojo Sutarjo menyampaikan bahwa pelaku pencurian sudah diamankan oleh Tim Buser Naga yakni HJ alias Aray, AH alias Aji dan DI alias Codet.
“Jadi selain mengamankan 3 orang pelaku ini, tim juga mengamankan 2 orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian. Untuk 2 orang ini sementara masih dalam pemeriksaan di Polresta,” kata Jojo, Rabu (26/06/24).
Lebih lanjut, Jojo mengatakan dari tangan para pelaku tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 17 unit rolling door serta 1 unit mobil pick up berikut STNK.
“Modusnya sendiri, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rolling door kemudian menjualnya,” ungkap Jojo.
Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Untuk sementara perkara ini telah dinaikkan ketahap penyidikan. Dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang,” pungkas Jojo. (Rls)