BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023, di Lingkungan Provinsi Bangka Belitung (Bebel), bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Babel, Kamis (18/01/24).
Selain kepada Pemkot Pangkalpinang, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023, juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Babel melalui Asisten III dan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Pj. Bupati Kabupaten Bangka.
Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Babel, Flora Anita Diassari dalam sambutannya mengatakan bahwa tanggung jawab keuangan Negara adalah kewajiban pemerintah untuk tertib dan efisien. BPK mengemban tugas berdasarkan standar pemeriksaan keuangan.
“Lembaga pemeriksa harus memberi nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. Pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memberi kesimpulan atas hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Di kesempatan tersebut, Flora Anita mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan.
“Pemeriksaan keuangan ini telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, tegasnya. (Rls/Wln)