BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan daerah Pemkot Pangkalpinang tahun anggaran 2023, bersama Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel), di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (05/02/24).
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menerima langsung kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Babel. Mie Go mengatakan, sebagai penyelenggara negara sudah kewajiban Pemkot Pangkalpinang untuk menjamin pelayanan publik yang muaranya demi kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada di OPD.
Dalam hal itu, seperti mengentaskan kemiskinan, stunting, penanganan inflasi, menjamin infrastruktur yang berkualitas, menangani kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Penting bagi kami semua selain bertanggung jawab terhadap tupoksi, juga menjamin kesejahteraan masyarakat karena mereka sudah berkontribusi membayar pajak daerah. Tentu dalam pelaksanaan ini ada kekhilafan dan ketidaktahuan kami, saya rasa tidak ada hal-hal yang disengaja karena semua sudah berdasarkan SOP nya,” kata Mie Go.
Ia menyampaikan Pemkot Pangkalpinang berupaya untuk mengevaluasi dan menjadikan entry meeting ini sebagai pembelajaran yang tiada henti. Mie Go juga meminta ke OPD-OPD aktif dalam pemebuhan berkas dan data yang diperlukan oleh BPK.
“Kami mohon bantuan dan bimbingan dari BPK dalam rangka pemeriksaan pendahuluan LKPD ini dan kepada OPD segera sampaikan berkas dan datanya yang diperlukan oleh BPK,” katanya.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung yang diwakili Dewa Ayu Ketut Poppy Ariani menyampaikan pemeriksaan LKPD 2023 ini berlangsung selama 30 hari, yang dimulai sejak 5 Februari-15 Maret 2024.
“Jadi kami akan melakukan pemeriksaan LKPD tahun 2023, yang akan berlangsung selama 30 hari. Dimulai sejak 5 Februari sampai dengan 15 Maret 2024,” ujarnya. (**)