BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta kesadaran masyarakat Pangkalpinang akan kewajiban membayar zakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go, saat menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan penguatan UPZ dan Baznas Pangkalpinang Award, di Ruang Pertemuan OR, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/03/24).
“Ini setiap tahun dilakukan oleh Baznas Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Pangkalpinang. Hal ini memotivasi kita supaya lebih memahami dan menyadari bahwa harta yang sebagian kita miliki ada hak-hak yang wajib menerimanya,” ucap Mie Go.
Ia mengatakan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural dan Baznas dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.
“Dan tentunya tugas Baznas ini adalah mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang berhak untuk menerimanya. Saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang memohon kesadaran dan kewajiban kepada kita semua untuk menyalurkan zakat kita,” imbuhnya.
Ia berpendapat bahwa dengan memberikan sebagian harta yang dimiliki, tidak akan ada kekurangan, hal ini akan berlebih dan bertambah.
“Sedekah dan berbagi itu keren, oleh karena itu biar keren berbagilah bersedekahlah dan berzakat lah,” tutupnya. (Rls/Wln)