BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyayangkan ada masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pangkalpinang yang tak disiplin dalam mengenakan seragam Korpri.
Hal ini diketahuinya saat Upacara Kesadara Nasional yang digelar di Pemkot Pangkalpinang, Rabu (17/04/24).
Ia mengatakan bahwa Korpri saat ini sudah memiliki seragam yang baru, tetapi masih ada ASN yang mengenakan seragam Korpri yang lama.
“Harusnya kan disiplin, kalau ketentuannya sudah harus diganti yah harus kita ganti. Jika aturan ini baru seminggu yah wajar saja, namun aturan ini sudah tahun lebih, tadi sudah Sekda tegur dan mudah-mudahan di tanggal 17 bulan depan tidak ada lagi ASN yang memakai baju korpri tidak sesuai aturan,” kata Lusje kepada awak media.
Lusje menegaskan, jika kedepan ada upacara dan ASN tidak menggunakan seragam korpri maka tidak diperbolehkan ikut upacara, semua ASN Kota Pangkalpinang harus mempunyai baju korpri.
“Jadi bagi yang belum ada silahkan beli, harganya hanya Rp200 hingga Rp300 ribu, kalau pun tidak bisa membeli maka saya akan belikan,” ujarnya.
Diketahui, Penggunaan seragam korpri ini juga diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 dan digunakan setiap tanggal 17 setiap bulannya. (Rls)