BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Komisioner Bawaslu Bangka Tengah, Tamimi mengaku pihaknya masih melakukan pengawasan terkait kekurangan surat suara di TPS.
“Saat ini Bawaslu Bangka Tengah memang masih melakukan pengawasan, melalui petugas TPS kami yang tersebar di 548 TPS se-Kabupaten Bangka Tengah,” tuturnya, Rabu (14/2/2024).
“Terkait dengan adanya temuan kekurangan surat suara di TPS dan laporan warga, hal ini memang menjadi ranah KPU Bangka Tengah, dimana Bawaslu menjadikan ini sebagai kejadian khusus,” lanjutnya.
Dikatakan Tamimi, jika ada surat suara yang kurang, teknisnya diserahkan ke KPU dan menjadi catatan bagi Bawaslu.
“Ini juga kami masukan ke dalam form pengawasan, jadi semuanya berjalan normal terlebih dahulu, baru hasilnya kami kaji kembali dan menjadi hasil pengawasan, baik itu kekurangan surat suara ataupun warga yang tidak bisa mencoblos karena kekurangan surat suara,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mengawasi daftar pemilih tambahan, yang mulai jam 11 sampai 1 siang, kemudian daftar pemilih khusus, mulai jam 12 hingga 1 siang.
“Ketika ada warga yang tidak terakomodir, kami menjadikan ini sebagai catatan, nanti kami kaji secara hukum, apakah masuk ranah dugaan kelalaian atau seperti apa, jadi ada tahapan yang harus kita lalui,” pungkasnya. (SA)