BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, khususnya petani Kelapa Sawit di Kecamatan Koba dan Lubuk Besar merasa risau akibat tutupnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mutiara Alam Lestari (MAL) dan Mutiara Hijau Lestari (MHL), karena berdasarkan press release J.A Ferdian & Partnership Attorneys diketahui bahwa rekening MAL dan MHL diblokir oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus menilai tutupnya dua pabrik tersebut mengakibatkan aktivitas masyarakat petani kelapa sawit menjadi terganggu.
“Masyarakat resah, karena pabrik tutup, akibatnya terjadi penumpukan truk TBS di pabrik lainnya, kemudian terjadi antrian bongkar di pabrik yang satu mobil biasanya cuma setengah jam sekarang harus antri hingga lebih dari satu hari,” ujar Batianus, Sabtu (4/5/2024).
“Baru beberapa hari saja dampaknya sudah luar biasa, truk-truk harus antri lebih dari dua hari, otomatis kualitas TBS menurun dan harga akan semakin merosot,” tambahnya.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan provinsi turun tangan mencari solusi atas keresahan masyarakat dengan melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan kondisi tersebut.
“Tentu hal ini sangat merugikan masyarakat, tidak boleh seperti ini, pemerintah kabupaten dan provinsi harus cari solusi secepatnya, kasihan masyarakat menjerit,” tuturnya.
“Keadaan ini cuma semakin memperparah perekonomian Bangka Tengah, jangan sampai petani dan masyarakat kita jadi korban, pemerintah kabupaten dan provinsi harus turun tangan, apalagi sebentar lagi Idul Adha,” pungkasnya. (SA)