BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Komisi Informasi Daerah (KID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar giat Natak Badan Publik Ke Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah (Bsteng), tepatnya di Kantor Pemerintah Desa Perlang, pada Senin, (13/5/2024)
Kegiatan Natak Badan Publik dihadiri oleh unsur lapisan masyarakat Desa Perlang beserta Pemerintah Desa Perlang
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengatakan kunjungan ini adalah bentuk kerjasama antara pemerintah desa dengan provinsi, yang dalam hal ini Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat UU.
“Kalau saat ini apapun bentuk kegiatan perlu harus dipublikasikan ke dalam bentuk sosial media, sehingga masyarakat luas bisa tahu kalau kita lagi berkegiatan dan ini perlu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” ujar Roni, sapaan akrabnya.
Ia juga menegaskan moment ini harus diapresiasi, karena nanti kita akan berdiskusi bagaimana seharusnya keterbukaan informasi publik itu dapat dioptimalkan.
“Nanti promosi kegiatan juga akan terus selalu kami gencarkan, sehingga Desa Perlang ini bisa diketahui oleh masyarakat luas dengan memanfaatkan media sosial dalam membangun desa, tapi dalam aktivitas yang positif tentunya,” tuturnya.
Ketua Komisi Informasi Daerah Bangka Belitung, Ita Rosita mengucapkan terimakasih atas penyambutan dari Pemerintah Desa Perlang dan Masyarakat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KID Babel
“Semoga jalinan silaturahmi ini akan terus berlanjut ke depannya, sehingga harapannya Desa Perlang ini bisa menjadi desa yang Informatif,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya adanya keterbukaan informasi bagi setiap badan publik, sehingga pelaksanaan daripada amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dapat dijalankan.
“KID Babel, kami biasanya juga menyelesaikan berbagai sengketa informasi publik yang masuk, hal ini terjadi apabila adanya pemohon informasi yang membutuhkan informasi namun tidak mendapatkan informasi yang diharapkan,” tuturnya.
Selain itu, Ita juga menyampaikan bahwa bagi setiap badan publik yang menggunakan anggaran APBN/APBD atau sumbangan luar negeri sekalipun perlu adanya keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan anggaran
“Sehingga adanya laporan berkala penggunaan anggaran ini bisa kita awasi bersama, dan tentunya harapannya bagi kami Pemdes Perlang ini bisa menjadi desa yang terinformatif,” pungkasnya. (SA)