Pembekuan Rekening CV MAL, Petani Sawit di Bateng Ngeluh Harga Sawit Turun

BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Dampak dari diblokirnya rekening Pabrik CPO CV MAL oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berimbas pada petani sawit di Bangka Tengah (Bateng) yang saat ini tidak bisa menjual Tandan Buah Segar (TBS) seperti biasanya.

Selain berdampak pada petani, pemblokiran rekening pabrik juga membuat resah karyawan dari CV itu sendiri. Keresahan itu dirasakan, karena adanya isu pemutusan hubungan kerja besar-besaran oleh pihak perusahaan.

“Jelas kami petani sawit merasa resah dan susah, selain harga pupuk yang mahal, dan harga buat sawit murah, terlebih lagi tidak tahu mau jual sawit kemana setelah CV MAL tutup,” ujar Jup (45), salah seorang petani sawit asal Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (15/5/2024).

Dikatakan Jup, setelah tutupnya CV MAL, saat ini dirinya dan petani sawit lainnya menjual TBS ke pengepul atau penampung dengan harga murah, dan tentunya sangat berpengaruh besar pada perekonomian para petani.

“Biasanya kami langsung menjual ke pabriknya dengan harga Rp2.180 per kilogram, tapi karena pabrik tutup, jadi kami menjual ke pengepul dengan harga murah Rp1.980 per kilogram, itupun harus menunggu 2-3 hari baru ada pembayaran,” ujarnya.

Dikatakan Jup, selain kesulitan menjual TBS karena pabriknya ditutup, petani sawit juga menjerit dengan mahalnya harga pupuk, dan beberapa kendala lainnya.

“Bukan hanya itu yang susah jualnya, tapi kami terlilit harga pupuk yang mahal, ditambah saat ini kondisi sawit yang ngetrek atau produksi buah yang menurun akibat cuaca, jelas ini menambah penderitaan kami,” tuturnya.

Ia berharap ada solusi dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, baik itu Provinsi, Kabupaten dan DRPD, agar memperhatikan nasib para petani sawit ini.

“Kami berharap pemerintah mengambil kebijakan untuk permasalahan ini, kami rakyat kecil yang bergantung pada pertanian sawit ini, tapi kalau kondisinya seperti sekarang jelas sangat-sangat merugikan kami,” tuturnya.

Menurutnya, keputusan Kejagung menutup pabrik sawit ini bertolak belakang dengan undang-undang, yang mana negara berkewajiban mensejahterakan rakyat, bukan malah menyengsarakan rakyat.

“Pabrik ditutup, jelas kami petani yang sengsara, apabila tidak ada kejelasannya seperti apa kedepannya, kami akan mendatangi DPRD Bangka Tengah untuk mengadu,” ucapnya.

Sementara itu, R salah seorang karyawan CV MAL merasa resah dan takut dengan penutupan CV MAL ini.

“Jelas kami sebagai karyawan juga was-was, karena isunya akan ada pemutusan hubungan kerja, kami punya keluarga dan tanggungan, jadi kalau terjadi PHK belum tahu nasib kedepannya akan seperti apa, intinya dari kejadian ini kami yang merasa takut,” pungkasnya. (SA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi