BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Seorang wanita bernama Ani (50) dan M. Arif (55), warga Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terluka, setelah dibacok BD (43) pada Selasa, (21/5/2024), sekira pukul 10.00 wib.
Diketahui, kejadian tindak pidana pembacokan ini terjadi di Gang Siri, Rt. 02 Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, yang mana korban dan pelaku merupakan masih rumpun satu keluarga.
Kapolsek Pangkalan Baru, Iptu Taufan Arif Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Perihal informasi tersebut benar adanya, kemudian untuk kronologis kejadian, motif, identitas dan data lengkapnya silahkan koordinasi dengan Kanit Reskrim, sedangkan untuk pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Pangkalan Baru, Ipda Heriadi mengungkapkan kejadian bermula dari pelaku merasa tersinggung dengan ucapan dan perilaku korban.
“Menurut keterangan darı pelaku, korban Ani, ada mencuri buah Duku milik pelaku, sehingga pada harı Selasa (21/5/2024), sekira pukul 10.00 Wib, pelaku melihat dan menghampiri korban sedang duduk di depan rumahnya di Gang Sirih, Desa Mesu Timur,” ungkapnya.
“Seketika pelaku langsung emosi dan mengayunkan parangnya ke arah korban yang mengenai wajah sebelah kiri korban,” sambungnya.
Sedangkan korban Arif bermaksud melerai korban dan pelaku, namun pelaku langsung menyerang korban Arif dengan cara mengayunkan parangnya ke arah korban Arif yang mengenai tangan sebelah kiri, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kiri.
“Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Baru dan korban dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah jaket warna coklat, 1 buah singlet atau kaos dalam, 1 buah celana panjang, 1 buah serbet warna putih bergaris biru, 1 buah parang dan pakaian korban Arif,” tandasnya. (SA)