BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Seorang pria bernama Jamin, diduga mengalami tindakan penganiayaan menggunakan kayu balok di bengkel milik Afu, tepatnya di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 10.10 wib.
Kejadian ini dilaporkan istri korban, Santi (34), warga Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan kepada Polres Bangka Tengah dengan laporan polisi nomor : LP/B/31/V/2024/SPKT/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA KEP BABE, Tanggal 25 Mei 2024.
Diketahui, kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 25 Mei 2024 sekira pukul 10.10 wib, di mana istri korban pulang dari Pasar Modern Koba. Kemudian, menemui suaminya di bengkel milik Afu Koba Bangka Tengah.
“Saat saya datang, sudah dalam keadaan terkapar,” ucap Santi.
Lebih lanjut, korban Jamin ini diduga dianiaya menggunakan 1 (satu) buah kayu balok dengan ukuran panjang kurang lebih 60 cm.
“Langsung saya bawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Satriawan hingga saat ini belum memberikan keterangan. (SA)