BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENAGH – Ratusan pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) CV. Mal dan PT MHL melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Jumat (31/5/2024).
Diketahui, sebelumnya terdapat 4 perusahaan sawit yang melakukan PHK terhadap 600 lebih pekerja, yakni PT MAS, PT BPB, PT MHL, dan CV MAL yang terpaksa melakukan PHK terhadap para pekerja/karyawan tertanggal 17 Mei 2024 lalu, dikarenakan rekening perusahaannya diblokir oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), sehingga membuat terganggunya operasional pabrik.
Diketahui, ada beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat, seperti kepastian kapan pabrik kembali buka, jikapun benar-benar di PHK, pekerja meminta kepastian pesangon dan lainnya.
“Kita susah Pak Bupati melangsungkan hidup, tolong kasih titik terang ke kami, solusinya apa, apalagi untuk cari pekerjaan sekarang susah dan kami masih setia menunggu pabrik buka,” ujar Heri di hadapan Bupati Bangka Tengah.
“Mohon kasih titik terang, berapa lama kami harus menunggu, misalkan 3 bulan, kamu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan keluarga kami selama 3 bulan itu, tetapi kalau lebih 3 bulan, sama saja bohong, kita RDP hari ini,” sambungnya.
Ia mengaku, pihaknya hanya terus menunggu dan menunggu, tanpa adanya kepastian.
“Kami datang ke sini saja takut, karena tidak ada lagi uang biaya bensin, itu pun nebeng dengan teman, jadi mohon solusi dari orang nomor 1 di Bangka Tengah untuk bisa kembali menjamin kami bekerja,” tuturnya.
Senada, salah satu pekerja perempuan terdampak PHK, Inem mengaku pusing, karena tidak lagi bisa bekerja, padahal biaya sekolah anak harus dibayarkan.
“Sekarang ini anak saya 4, mau sekolah, sudah masuk ajaran baru, malah di PHK, saya mau kerja lagi, buka lagi CV MAl, tolong bantu kami,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
“Kita berharap perusahaan ini bisa berjalan kembali, tentu saya akan kembali berdiskusi dengan Gubernur, sesudah ini saya hubungi, kalau bisa Senin kita ketemu guna mencari solusi terbaik,” tuturnya.
“Saya juga berupaya, tidak tinggal diam, cuma tidak saya ekspos, sudah saya temui owner perwakilannya dan menghubungi kuasa hukumnya, kurang lebih 12 Milyar dalam satu minggu untuk biaya operasional perusahaan ini,” tambahnya.
Dikatakan Algafry, jikapun ada PHK, maka mekanisme setelah PHK ini harus dibicarakan antara perusahaan dengan pekerja dan pemerintah.
“Kita juga belum menerima surat PHK secara resmi, kalau secara lisan memang ada tembusan ke saya, bahwa ada rencana PHK, tapi yang namanya PHK bukan seperti itu, prosesnya banyak, mulai dari surat masuk, kesepakatan dengan pegawai dan pemerintah,” tandasnya. (SA)