BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – KPU Kabupaten Bangka Tengah melakukan Monitoring Pemutakhiran Data Pemilih dan coklit di wilayah perbatasan dan terpencil di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Selasa (2/7/2024).
Wilayah ini yaitu Dusun C2 RT 17 yang merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Bangka Selatan yaitu Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas.
Hal unik yang terjadi di wilayah perbatasan ini adalah tidak adanya tapal batas antara Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan.
Supendi Saputra selaku Ketua KPU Bangka Tengah mengatakan Kegiatan Monitoring Pemutakhiran Data Pemilih dan coklit ini dilakukan bersamaan dengan KPU Kabupaten Bangka Selatan didampingi dengan PPK, PPS, Pantarlih wilayah tersebut serta diawasi oleh Panwascam, PKD dan Bawaslu dari KPU Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
“Kita ingin memastikan coklit dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada warga yang hak pilihnya terabaikan, apalagi ini daerah perbatasan. KPU perlu mengawal proses coklit, sebab pemutakhiran data pemilih ini merupakan tahapan krusial di Pilkada,” ujarnya.
Dikatakan Supendi, pantarlih Dusun C2 di RT 17 melakukan coklit sebanyak 87 KK dengan jumlah mata pilih sebanyak 192.
“Tujuan dari kegiatan ini, agar Pemilih Dusun C2, khususnya di perbatasan mengetahui dimana TPS mereka berada” imbuhnya. (SA)