Ops Patuh Menumbing 2024 di Bangka Tengah Nihil Laka Lantas dengan 318 Pengendara Terjaring Razia

BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Operasi Patuh Menumbing Tahun 2024 yang digelar selama 14 hari, sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 di wilayah hukum Polres Bangka Tengah telah selesai dilaksanakan dengan hasil 124 tilang dan 194 teguran, dengan total 318 pengendara terjaring razia.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan data laka lantas selama ops patuh menumbing dari tahun 2022 hingga 2024 mengalami dinamika naik dan turun.

“Pada ops patuh menumbing tahun 2022 ada 1 laka lantas dengan 1 luka berat dan kerugian materi Rp800.000, kemudian tahun 2023 terdapat 5 laka lantas dengan 1 meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 3 orang luka ringan serta kerugian Rp11.600.000, sedangan tahun 2024 nihil laka lantas,” ungkap AKBP Aditya, pada Senin (29/7/2024).

Sedangkan, untuk data pelanggaran selama operasi menumbing tahun 2022 terdapat 133 tilang dan 256 teguran.

“Sedangkan tahun 2023 ada 67 tilang dan 161 teguran, kemudian tahun 2024 terdapat 124 tilang dan 194 teguran,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menggelar razia dengan sistem sidang di tempat sebanyak 2 kali dengan melibatkan pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Koba.

“Kita gelar juga operasi dengan sistem sidang ditempat sebanyak 2 kali, tanggal 19 Juli 2024 di depan Kelenteng Koba dan 26 Juli di Pantai Kebang Kemilau, Arung Dalam,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonetso Siagian mengatakan razia ini dilakukan dengan 12 sasaran prioritas, yakni melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian berkendara menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, Ranmor overload dan over dimensi, ranmor tanpa RNKB atau RNKB palsu, melampaui batas kecepatan dan Ranmor tidak sesuai spek spion, kanlpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk.

Disampaikan Iptu Kardonetso, pelanggaran paling banyak rata-rata surat menyurat, surat-surat kendaraan, untuk R4 dan R6 kebanyakan tidak memakai sabuk.

“Mari patuhi aturan lalu lintas yang baik dan benar, tujuan melaksanakan giat ini tidak lain tidak bukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan angka fatalitas serta menyadarkan warga agar tertib berlalu lintas, Mari Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas,” tutupnya. (SA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi