BABELTERAKTUAL.COM, TOBOALI – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim dan Unit Samapta Polres Bangka Selatan (Basel), mengamankan 7 remaja di bawah umur yang hendak melakukan tawuran antar sesama remaja di Jalan Teladan Toboali, Kabupaten Basel, Rabu, (30/7/2024) malam.
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bangka Selatan IPDA G.J Budi membenarkan telah diamankan 7 orang remaja dibawah umur tersebut.
“Benar, 7 orang remaja dibawah umur beserta barang bukti 1bilah parang, 2 bilah celurit dan 3 (tiga) buah gagang sapu, diamankan Unit Pidum Satreskrim dan Sat Samapta Polres Bangka Selatan di Jalan Teladan Toboali, Bangka Selatan,” ujar Budi.
Budi mengatakan, saat diinterogasi mereka mengakui akan melakukan tawuran antar sesama remaja atau sesama anak dibawah umur, dengan maksud mereka hendak balas dendam terkait sebelumnya salah satu dari teman mereka pernah menjadi korban tawuran remaja atau anak anak lainnya.
“Dalam hal penanganan kasus ini, Polres Bangka Selatan akan memberikan pembinaan dan edukasi pengetahuan hukum dan akibat yang ditimbulkan atas perbuatannya,memanggil orang tuanya dan mengembalikan 7 remaja dibawah umur tersebut kepada orang tuanya, serta sebagai langkah pembinaan, dibuatkan untuk wajib lapor,” ungkapnya.
Kasi Humas juga menambahkan, sebagai langkah tindak lanjut untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut, Polres Basel dan Polsek jajaran akan meningkatkan patroli dan sambang ke tempat tempat berkumpulnya para remaja.
“Kami juga menghimbau kepada orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak anak, berikan batasan jam saat keluar rumah, serta awasi pergaulannya dan komunikasi dengan baik,” pungkasnya. (Gn).