BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Nekat melakukan pencurian sebanyak 2 kali di Air PAM Desa Kurau Barat, H alias DM (32), warga Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ditangkap Polsek Koba, pada Kamis (1/8/2024) sekira pukul 04.00 wib.
Kapolsek Koba, Iptu Mardian Syafrizal mengungkapkan bahwa pelaku ini awalnya melakukan pencurian dinamo pada 24 Juni 2024 dan kembali melakukan aksinya mencuri tralis besi dan pipa besi pada 17 Juli 2024. Kemudian dilaporkan pada 31 Juli 2024 dan berhasil ditangkap pada 1 Agustus 2024.
“Pelaku ini mencuri tralis besi dan beberapa pipa besi di lokasi PAM Kurau Barat, Kecamatan Koba pada 17 Juli 2024, kemudian dilaporkan Kades Kurau Barat ke Polsek Koba,” ungkapnya.
“Setelah kami dalami, ternyata pelaku juga melakukan pencurian dinamo di lokasi yang sama, yakni PAM Desa Kurau Barat pada 24 Juni 2024,” lanjutnya.
Dikatakan Iptu Mardian, untuk dinamo sudah sempat dijual pelaku, sedangkan tralis besi dan pipa besi belum sempat dijual.
“Ditaksir kerugian mencapai Rp30 juta, yang mana akhir-akhir ini memang marak terjadi kasus pencurian, di mana pelaku ini terpaksa melakukan aksi pencurian karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
“Tetapi, kami juga tetap melakukan upaya tindakan kepolisian yang profesional, meskipun pelaku ini tidak ada niatan melakukan kejahatan, tetapi apapun yang diperbuat, harus tetap dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Reskrim Polsek Koba, Aiptu Doni mengungkapkan pelaku ditangkap di MTS Desa Belilik.
“Pelaku diamankan di MTS Belilik, saat sedang bekerja di sana dan saat diamankan pelaku ini tidak melakukan perlawanan,” tuturnya.
Akibat tindakannya, pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (SA)