BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA BARAT – Sepeda motor milik salah satu anggota polisi warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat digondol maling, Kamis (14/12/23) pagi.
Tim Macan Putih Unit Opsal Sat Reskrim Polres Babar, berhasil mengamankan satu tersangka yang melakukan pencurian, Sabtu (16/12/23) lalu.
Pelaku berinisial KLV (22) laki-laki seorang pelajar/mahasiswa, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Tersangka mengatakan, melakukan pencurian motor karena melihat adanya kesempatan, melihat kendaraan terparkir dengan kunci tertinggal di motor.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP ECKY WIDI PRAWIRA, menjelaskan uraian singkat kejadian, terjadi pada Kamis 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di depan rumah pelapor Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
“Sebelumnya pelapor membawa kendaraan motor merek Honda Scoopy warna putih hingga pelapor tidak mencabutkan kunci kontak dan pelapor parkirkan ke depan rumah pelapor untuk melaksanakan pengaman kantor Bawaslu, pelapor saat itu sedang memakai baju dinas. Untuk bergegas mengarah ke kendaraan motor yang terparkir”ucap kasat reskrim.
“Saat pelapor membuka pintu rumah, tiba-tiba kendaraan motor merek Honda Scoopy warna putih milik pelapor sudah dikendarai dan dibawa oleh seseorang yang tidak kenali,” lanjutnya.
Ketika melihat, motornya hilang, pelapor sempat mengejar tersangka tersebut akan tetapi pelapor gagal menangkapnya.
“Pelapor tidak bisa mencapai orang yang mengambil kendaraan motor milik pelapor tanpa izin. Hingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 24.000.000 atas keajadian ini pelapor melaporkan ke kantor Polres Bangka Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
AKP Ecky menjelaskan modus operandi kasus tersebut, tersangka KLV, bersama satu teman lain yang masih buron, mencuri dengan cara mengambil satu unit sepeda motor. Karena kunci motor masih tergantung di motor tersebut. Sedangkan, tersangka KLV menunggu di Simpang Jalan yang sedikit jauh dari TKP.
Polisi mendapatkan, info tentang keberadaan pelaku di daerah Kecamatan Kelapa. Tim Macan Putih Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak menuju ke Kecamatan Kelapa.
“Kami melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Kelapa, saat tiba di Polsek mendapati keberadaan pelaku di salah satu rumah yang berada di Kelapa, ketika menuju ke rumah tersebut, sesampainya di rumah pelaku ternyata sedang pergi keluar,” katanya.
Kemudian, Tim Macan Putih Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat melakukan pengejaran ke daerah Sungailiat wilayah hukum Polres Bangka.
“Setelah bergerak mencari keberadaan pelaku. sekira pukul 05.30 WIB, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Pelaku sedang berada di Sungailiat. Kemudian Tim Macan Putih berhasil mengamankan pelaku ,setelah diinteogasi pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian,” terangnya.
Sementara untuk Barang Bukti (BB) dan penyitaan dilakukan Polres Bangka Barat, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, satu buah BPKB dan satu lembar STNK motor.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas Ipda Ardianis menyampaikan jika pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal.
“Kami tidak hentinya mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan kriminal, pelaku tindak kriminal akan kami ringkus dan kami jatuhi hukum sesuai dengan hukuman yang berlaku,” tutupnya. (Rls/Wln)