BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan saat ini sedang membidik kasus dugaan mafia tanah di Pulau Belitung. Kasus dugaan mafia tanah yang akan ditangani Pidsus Kejati Babel itu, dikabarkan pula melibatkan Sekda Belitung, Hendra Caya dan Istri Rohana.
“Yang menangani Pidsus, panggilan mungkin sudah dilayangkan ya” ucap sumber tertutup, Rabu (27/3/2024).
“Iya, berkaitan dengan Sekda Belitung dan Istri. Awalnya tanah itu eks IUP perusahaan, habis HGU lalu dikuasai melalui surat perjanjian konvensasi tanam tumbuh dengan luas kurang lebih lima hektar. Lokasi tanah itu strategis,” katanya.
Menanggapi hal ini, Sekda Belitung, Hendra Caya mengaku jika tanah tersebut baru sebatas rencana untuk tanam tumbuh.
“Itu rencana ganti tanam tumbuh itu,” ucap Hendra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/3/2024).
“Belum, belum ada panggilan (Kejati Babel-red),” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo dalam upaya konfirmasi. (Oby)