BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel di zaman Pemerintahan Gubernur Erzaldi Rosman yang sedianya bertujuan membantu masyarakat Bangka Belitung keluar dari himpitan ekonomi justru menjadi bancakan korupsi. Di berbagai moment, Erzaldi dalam arahannya mengatakan, KUR merupakan salah satu cara untuk permodalan usaha bagi petani sehingga usaha pertanian dapat berkembang. Maka tak heran, pada saat kepemimpinan Erzaldi, pencairan dana KUR Bank SumselBabel begitu mudahnya. Dengan mengatasnamakan masyarakat petani, sejumlah perusahaan yang baru terbentuk pun sukses menguras keuangan negara di Bank SumselBabel dan kas daerah di PT Jamkrida Babel.
“Luar biasa, pola yang dimainkan para mafia penguras keuangan negara dan kas daerah. Dengan modus Program KUR, keuangan negara dan kas daerah jebol,” ungkap Bambang aktivis anti korupsi Babel saat menanggapi hasil LHP BPK RI di Sungailiat, Rabu (26/624).
Menurut Bambang, dari hasil LHP BPK RI tertanggal 19 Januari 2024 mengindikasikan jika program yang digembar gemborkan Gubernur Erzaldi saat itu dapat diduga hanya akal-akalan untuk menjebol keuangan negara dan kas daerah.
“Coba cermati, PT HKL yang baru terbentuk dan tanpa pengalaman di bidang perkebunan, sukses membobol Rp20 miliar, direkturnya siapa? Bagaimana kedekatan sosok direktur itu dengan Gubernur Erzaldi saat itu. Lalu perusahaan BRM mitra KUR Jahe Merah yang juga baru terbentuk dan tidak punya pengalaman juga sukses menjebol Rp4,6 miliar uang negara dan kas daerah,” terangnya.
“Termasuk juga dana KUR Ubi Kasesa Bank Sumsel Babel di Beltim, yang nilainya hampir satu miliar. Dimana perusahaan PT BAM sebagai mitra yang berperan mempersiapkan lahan dan bibit, pupuk dan kebutuhan lainnya juga ternyata diduga hanya akal-akalan,” sambung Bambang.
Oleh karenanya, Bambang meminta secara tegas kepada Kejati Babel untuk mengusut tuntas semua kasus kredit macet bermoduskan KUR di Bank SumselBabel antara tahun 2018 – 2022 dengan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Erzaldi.
“Kami minta Kejati Babel di bawah kepimpinan Mohammad Teguh Darmawan untuk memeriksa mantan Gubernur Erzaldi dan kroninya termasuk pihak Jamkrida. Karena kami meyakini mantan para Pejabat tersebut kuat dugaan terlibat dalam Kasus dugaan Korupsi puluhan miliar dana KUR Bank Sumsel Babel,” pungkasnya.
Diketahui saat ini, kasus dugaan korupsi dana KUR Bank Sumsel Babel senilai Rp20 miliar sedang bergulir di Kejati Babel. Kurang lebih 100 orang warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Basel yang namanya dijadikan Debitur telah diperiksa oleh Penyidik Kejati. Dari hasil pemeriksaan tersebut, banyak terungkap kejanggalan yang mengindikasikan adanya niat atau perencanaan awal untuk melakukan tindak pidana korupsi menguras keuangan negara dan kas daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak- pihak terkait masih diupayakan konfirmasinya. (red)