BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG — Sejak kasus dugaan KUR fiktif di Bank SumselBabel senilai sekitar Rp21 miliar menyeruak, petinggi PT Hasil Karet dan Lada (HKL) raib seperti ditelan bumi. Aktivitas perusahaan di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan juga mendadak berhenti.
Direktur PT HKL Yandi, meski rumahnya di Gudang, namun tak lagi pernah nampak batang hidungnya. Sebelumnya melalui akun sosial media petinggi lainnya “ZL” cukup sering mengunggah video atau foto setiap aktivitas perusahaan dan para petingginya.
“Yandi memang rumahnya ada di Gudang, tapi rumahnya juga ada di Pangkalpinang. Kini kabarnya ada di Bandung. Sudah lama tak kelihatan di Gudang,” kata tokoh masyarakat setempat yang namanya keberatan ditulis, Selasa (25/6/2024).
Ketika program sawit “gratis” bergulir Yanda adalah Ketua BPD Gudang. Beberapa bulan kemudian dicopot. “Hasil musyawarah, beliau (Yandi) disepakati mengganti Ketua BPD,” ujarnya.
Mengenai alasan pencopotan itu, menurutnya ada banyak persoalan yang menjadi alasanya. “Termasuk soal pengadaan lapangan sepak bola,” ungkapnya.
Sumber lainnya, Kamis pagi, 27 Juni 2024, mengatakan PT HKL punya banyak aset di Gudang. Selain punya kebun sawit dan lahan puluhan hektar, juga punya sikuit motocross. “Tahun 2022 pernah diselenggarakan event tingkat nasional,” kata dia.
Belakangan, Yandi, kata dia, cukup rajin membeli lahan warga. “Banyak dia membeli lahan, banyak warga menjual lahan ke dia (Yandi). Cuma sudah lama tidak terlihat di Gudang. Kami juga gak tahu dimana keberadaanya,” papar dia.
Padahal, menurut sumber tadi, meski dicopot sebagai Ketua BPD Gudang, namun statusnya masih sebagai Anggota BPD. “Dia masih terima gaji, meski tidak aktif. Gak tahu mengapa dia belum diganti sebagai anggota BPD,” kata dia dengan nada heran.
Sedangkan seorang Anggota BPD Gudang yang minta namanya tidak ditulis, Kamis pagi mengungkapkan, Yandi diganti sebagai Ketua BPD, 6 bulan setelah dana KUR cair.
“Sejak bukan lagi Ketua DPD, Yandi juga kami ketahui pindah ke Bandung. Jadi sudah dua tahunan dia pindah ke Bandung. Tapi, KTP nya masih KTP Gudang,” ujar dia.
Meski masih tercatat sebagai Anggota BPD, Yandi tidak pernah aktif dalam berbagai kegiatan BPD mau pun Pemerintah Desa Gudang lainnya seperti sejumlah muisyawarah yang wajib dihadiri setiap anggota. Namun, diduga Yandi secara rutin setiap bulan masih menerima honor sebagai Anggota BPD.
“Kalau 2021 besarnya Rp1.5 Juta, belakangan hingga kini Rp1.8 Juta. Anehnya dia tidak pernah hadir, tapi tetap terima honor. Siapa yang tanda tangan dan mencairkannya? Saya tidak tahu, kami merasa was-was,” ujar dia.
Kemudian menurut dia, sejumlah anggota BPD sudah pernah mengusulkan agar Yandi dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) mengingat sudah sekitar dua tahun tidak aktif.
“Tapi belum ada respons pihak terkait, surat peringatan pun tidak ada. Yang penting kami sudah menyampaikannya,” tegas dia.
Terkait PT HKL, dia mengatakan tidak banyak diketahui. Kapan berdiri, dimana kantornya juga tidak banyak diketahuinya. Terkait kebun sawit milik HKL di Gudang, ujar dia, diketahui sudah dijual. “Kalau lahan, iya tahun 2023 banyak Yandi atau HKL beli lahan warga. Tapi tidak tahu berapa luasnya.”
“Paling kalau gudang karet dan aktivitas jual beli karet, iya, memang di Desa Gudang. Sepertinya beberapa minggu lalu masih jalan, tapi seminggu terakhir kayaknya sudah tidak ada lagi aktivitas,” sambung dia.
Dari informasi yang dihimpun, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, sudah pernah memanggil Yandi untuk diperiksa, tapi mangkir. Yang datang justru orang yang mengaku sebagai pengacaranya, tapi ditolak pihak Kejati Babel.
Terkait pemeriksaan petinggi PT HKL sudah dikonfirmasi ke Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, namun belum direspons. Begitu pula Yandi dan petinggi PT Hakl “ZL” juga belum merspons. Sedangkan Ketua BPD Gudang dan pihak terkait masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi. (007)