BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan adanya surat suara rusak sebanyak 4.354 lembar yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kerusakan surat suara tersebut pada semua jenis pemilihan meliputi surat suara sobek, bernoda, bolong, terlipat, surat suara terbelah nenjadi 2 atau cetakan tidak sempurna,” kata Ketua Bawaslu Babel, Osykar dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Rabu (10/01/24).
Osykar mengatakan selain itu terdapat kekurangan surat suara pada semua jenis pemilihan yaitu sebanyak 7.057 lembar yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota. Ada juga persebaran surat suara yang tidak merata.
Dan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat surat suara dapil 4 (Belitung-Beltim) yang masuk ke Bangka Tengah sebanyak 147 lembar dan terdapat beberapa surat suara DPD Kepulauan Riau yang masuk ke 3 Kabupaten/Kota di Bangka Belitung yaitu Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung Timur.
“Bawaslu Babel mengimbau jajaran KPU untuk melengkapi kekurangan surat suara pada pengadaan tahap 2 ataupun pasca penyortiran dan pelipatan suarat suara pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota,” tutup Osykar.(WA)