BABELTERAKTUAL.COM |TOBOALI – Sembari menunggu rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Toboali, masyarakat Kabupaten Bangka Selatan kini bisa mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama dengan mudah dan dekat.
Pasalnya, kantor sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B telah hadir dan akan beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Kantor sementara ini akan beroperasi dan melayani masyarakat Kabupaten Bangka Selatan 2 minggu sekali setiap hari kamis dan akan dimulai tanggal 25 Januari s/d 7 November 2024.
Adapun layanannya meliputi Layanan Informasi, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Hukum, Gugatan Mandiri, E-Court dan Mediasi.
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, menyampaikan bahwa tujuan kantor sementara ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan
“Tujuan dari kegiatan ini adalah kita memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan baik itu konsultasi hukum, pelayanan perkara pendaftaran perkara, pengambilan produk dan juga ke gugatan mandiri dan lain-lain. Pokoknya seluruhnya kita layani secara maksimal untuk masyarakat Bangka Selatan,” ujar Alfi Zuhri, Senin (15/01/2024).
Ia berharap masyarakat Bangka Selatan terbantu dengan hadirnya Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan baik dari segi waktu dan juga biaya.
“Kami berharap kedepannya masyarakat Bangka Selatan terbantu yang selama ini sidangnya ke Pengadilan Agama Sungailiat yang banyak memakan waktu dan juga biaya apalagi kalau kita lihat dari Lepar dan Pongok itu banyak jumlah materi yang dikeluarkan oleh mereka,” ungkap Alfi.
“Jadi artinya kalau pelaksanaan sidang sudah bisa dilaksanakan di Toboali tentu akan menghemat waktu dan juga biaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alfi mengajak Masyarakat Bangka Selatan untuk dapat memaksimalkan pelayanan yang dilaksanakan oleh pengadilan agama Sungailiat ini, baik untuk konsultasi hukum ataupun ada hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang dari Pengadilan Agama Sungailiat dari perkara perceraian ataupun harus nikah dan yang lain sebagainya.
Sementara, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Januari 2024 Pengadilan Agama sudah mulai beroperasi bahkan sudah melaksakan sidang perdananya di Bangka Selatan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewakili Bupati menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat dan Alhamdulillah ada titik terang, Insya Allah tanggal 25 Januari 2024 sudah mulai beroperasi dan sudah mulai bersidang bahkan jadwalnya pun sudah ada, jadi nanya ini sangat membantu masyarakat kita Bangka Selatan,” ungkap Hefi.
Ia juga mengatakan bahwa Kehadiran kantor sementara Pengadilan Agama ini sangat membantu masyarakat Bangka Selatan.
“Program ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tadinya masyarakat harus datang jauh-jauh ke Sungailiat dan sekarang Alhamdulillah sudah hadir di Komplek Perkantoran di Pemerintah Kabupaten Bangka Bangka Selatan walaupun kantornya masih sementara Insyaallah ini bisa sangat membantu masyarakat kita,” pungkasnya.
Terakhir, Sekda Hefi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk masyarakat Bangka Selatan.
“Manfaatkan betul-betul pelayanan ini karena cuma dilaksanakan 2 minggu sekali setiap hari Kamis dan perdananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari. Pemerintah Daerah sangat apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk kita masyarakat Bangka Selatan, mudah-mudahan dapat membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua,” pungkasnya. (RK)