BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman tampil sebagai Keynote Speasker di Seminar Keuangan Desa Fakultas Hukum Universitas Pertiba dengan tema Legal Advancement for ‘Desa’ Empowerment Movement di Smartclassroom FH Uniper, Pangkalpinang, pada Selasa (26/3/2024).
Seminar ini digelar hingga Rabu, (27/3/2024) dan mengangkat tema Strategi Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa, Mengoptimalkan Pengelolaan Keuangan Desa, Pertanggungjawaban, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Narasumber yang dihadirkan dalam seminar ini diantaranya Rektor Uniper, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc., Ak.Ca dengan materi Praktik Terbaik Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Dr. Edih Mulyadi, S.E., M.Sc., selaku Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Babel membawakan tema Dana Desa untuk Ketahanan Ekonomi Desa.
Narasumber lain yang akan mengisi yakni Kepala BI Bangka Belitung, Kepala Inspektorat Bangka Tengah, Karo SDM Polda Bangka Belitung, juga Jaksa Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, selaku Keynote Speaker dalam seminar ini, menyampaikan pembekalan materi terkait dengan Arah Kebijakan Pembangunan Desa 2025 di Bangka Tengah.
Disebutkan Algafry bahwa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik, perlu adanya peningkatan kapasitas para perangkat desa, baik kades maupun para kaur. Namun, untuk mewujudkan hal ini perlu adanya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder swasta seperti Universitas Pertiba.
“Banyak hal yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas kepala desa, termasuk efeknya ke indeks pembangunan manusia atau IPM. Dengan dilaksanakannya peningkatan kapasitas kepala desa di bidang hukum, maka IPM di Bangka Tengah juga bisa meningkat. Terlebih lagi, ada banyak permasalahan yang harus berhati-hati penanganannya, seperti inflasi dan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Algafry berpesan kepada para peserta seminar yang merupakan kades, camat, dan kaur di desa-desa se-Bangka Tengah, untuk bisa mengikuti seminar dengan baik, sehingga memperoleh wawasan yang luas terkait hukum pelaksanaan pemerintahan desa.
“Terima kasih untuk semua peserta yang hadir mengikuti seminar ini. Saya harap semuanya bisa mengikuti dengan baik dan bisa menimba ilmu yang disampaikan oleh para narasumber yang hebat di bidangnya ini. Seterusnya saya minta ilmu yang didapat dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing,” tandasnya. (SA)