BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Gubernur Kepulauan Babel tahun 2023, seperti yang telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Selasa (30/04/24).
Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi menyampaikan melalui pembahasan komisi-komisi DPRD bersama dengan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja, DPRD telah memeriksa dan mengkaji LKPJ Pemerintah Provinsi tahun 2023 tersebut.
Di kesempatan tersebut Herman menyebut rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan catatan strategis berupa saran, masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Selain itu, pihaknya juga telah merangkum berbagai hal yang menjadi poin penting sebagai bahan evaluasi anggaran dan pembangunan di masa yang akan datang.
“Beberapa catatan ini diantaranya agar program kegiatan lebih fokus dianggarkan di APBD induk sehingga pelaksanaan kegiatan tidak terkesan terburu-buru,” ujarnya.
Selanjutnya, ia meminta Pj Gubernur Kepulauan Babel untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita harapkan rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi pemerintahan ke depan yang lebih baik. Sehingga perbaikan penyelenggaraan pemerintahan provinsi kepulauan bangka belitung akan terus menerus dilakukan,” tutup Herman. (Wln)