BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengadakan rapat paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Nama-nama Anggota Pansus Pembahasan Raperda Masa Sidang III tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bateng, pada Senin (10/6/2024).
Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan dalam pengelolaan keuangan daerah, ada 5 siklus yang wajib dilaksanakan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran , pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Perencanaan ini merupakan siklus paling awal dalam menghasilkan rencana pembangunan, sedangkan pertangungjawaban APBD merukapan siklus terakhir yang tak kalah penting dari siklus lainnya,” ujarnya.
Era juga menyampaikan, Pemkab Bateng kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali secara berturut-turut atau 11 kali secara keseluruhan.
“Pencapaian ini harus terus kita pertahankan dan harus menjadikan tertib pengelolaan keuangan daerah sebagai kebiasaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan komponen laporan keuangan tahun 2023, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp980.034.754.586,95 atau 98,93 persen dari anggaran pendapatan Rp990.639.724.760,00.
“Kemudian, realisasi belanja daerah dan transfer sebesar Rp1.015.629.454.994,01 atau 92,09 persen dari anggaran belanja sebesar Rp1.102.896.070.760,00 dan defisit realisasi sebesar Rp35.594.700.407,06 serta pembiayaan netto Rp112.256.346.246,00,” terang Era.
“Sedangkan untuk realisasi penerimaan Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp113.256.346.246,00 dan realisasi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah tahun 2023 sebesar Rp1.000.000.000,00,” sambungnya.
Dikatakan Era, untuk laporan perubahan saldo anggaran lebih sebesar Rp76.661.654.838,94 dan untuk neraca sebagai gambaran posisi keuangan, seperti aset dan lainnya, yakni posisi aset daerah per 31 Desember 2023 Rp1.621.963.354.193,17.
“Dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1.664.404.568.316,64 mengalami penurunan nilai aset Rp22.441.214.123,47 atau 1,36 persen,” tandasnya. (SA)