BABELTERAKTUAL.COM, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan melalui dinas terkait, mulai mencairkan gaji dan TPP 13 kepada ribuan pegawai di Lingkungan Kerja Pemkab Bangka Selatan. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang pemberian gaji dan TPP 13.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menyampaikan bahwa gaji dan TPP 13 pegawai memang sudah diamanatkan Undang-undang dan menjadi kebijakan pusat kepada seluruh pegawai ASN se_Indonesia.
“Jadi gaji dan TPP 13 pegawai memang sudah diamanatkan dalam Undang-undang, serta menjadi kebijakan pusat kepada seluruh pegawai ASN se-Indonesia,” ujar Bupati Riza, Senin (10/06/24).
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Riza menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan agar berbelanja secara optimal ditoko-toko sekitar di Kabupaten Bangka Selatan.
“Saya menghimbau dan sangat mengharapkan agar para pegawai dapat berbelanja, baik itu kebutuhan sekolah maupun kebutuhan lebaran ditoko-toko sekitar Bangka Selatan agar perputaran ekonomi daerah ikut terdorong,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai upaya program Pemkab Bangka Selatan untuk terus mendorong geliat ekonomi lokal seperti pagelaran event, subsidi ongkir produk lokal, bantuan UKM dan termasuk penataan public space.
“Secara internal lingkungan pemerintahan, program penggalakkan gerakan berbelanja kepasar dan toko toko sekitar juga terus kami dorong, terlebih pada moment menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2024 ini,” pungkasnya. (Guntur)