BABELTERAKTUAL.COM, TOBOALI – Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap dan meringkus pelaku Curanmor, yang terjadi di Hutan Kolong Kasong Toboali Bangka Selatan, Selasa (28/05/24) yang lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi seijin Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho mengungkapkan, kronologis singkat kejadiannya, sekira jam 09.30 WIB, korban pergi bekerja di Kawasan Hutan Kolong Kasong, dan memarkirkan kendaraannya dibawah pohon dengan kondisi kontak kendaraan sudah rusak, dan setelah selesai bekerja, korban baru sadar motornya sudah hilang.
“Korban adalah saudara D yang merupakan buruh tambang warga Kelurahan Teladan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dan diduga pelaku saudara DA alias R seorang buruh harian lepas warga Desa Gadung Toboali Bangka Selatan,” ungkap Budi.
Ipda Budi menambahkan, setelah mengetahui motornya sudah hilang, korban sempat mengajak temannya mencari, namun tidak juga ditemukan, lalu korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Selatan.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota Sat Reskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yaitu, 1 unit kendaraan bermotor Merk Shogun warna ungu hitam, dengan NO Polisi BG 4749 MW, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,”sebutnya.
Budi juga menegaskan, atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Sekarang pelaku sudah ditahan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya (Guntur).