BABELTERAKTUAL.COM, TOBOALI – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan akan melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2024, yang akan dimulai Senin 15-28Juli 2024. Ada 12 item pelanggaran yang akan menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Menumbing.
12 item pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Menumbing 2024, diantaranya melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone, overload dan over dimension serta melampaui batas kecepatan.
Selanjutnya pelanggaran kasat mata juga akan diberikan tindakan terutama yang mengakibatkan fatal sehingga meninggal dunia, pengemudi dibawah umur, menggunakan strobo atau sirene yang tidak sesuai perundangan, kemudian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan menggunakan knalpot brong.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubulon, seijin Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, Operasi Patuh Menumbing 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Selain bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Operasi Patuh ini juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” kata Kompol Jhon, Kamis (11/7/2024).
Kompol Jhon juga menjelaskan,dalam pelaksanaannya nanti, personil akan menerapkan sistem tilang manual, dikarenakan Bangka Selatan belum memiliki Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sering disebut Tilang Elektronik.
“Operasi akan mengedepankan giat Preemtif dan Preventif serta penegakkan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas, menjaga sopan santun dan beretika ketika berkendara serta membawa surat surat diantaranya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebelumnya Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Eko Budiatno mengungkapkan, selama periode Januari hingga Juni 2024,untuk kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 20 kasus dengan korban 6 orang meninggal dunia.
Kasat Lantas juga mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk mengecek kondisi komponen kendaraan serta mempersiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat melakukan perjalanan.
“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sangsi dan memastikan keselamatan dalam berlalu lintas,” sebut Eko.
Ia juga menambahkan, Operasi Patuh Menumbing 2024 ini dilakukan untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Kami dari Polres Bangka Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Rls/GN).